Bahasa adalah produk budaya, dan bahasa berkembang
bersama budaya masyarakat penuturnya. Bahasa mencerminkan masyarakat dan budaya
tempat bahasa tersebut digunakan. Bisa dikatakan bahwa bahasa adalah pemegang
peranan penting dalam berkomunikasi atau menyampaikan pesan, maka dari itu
tidaklah mengherankan jika bahasa merupakan salah satu aspek hidup manusia yang
mampu berkembang secara cepat. Tanpa sebuah bahasa, manusia akan mengalami
kesulitan luar biasa dalam menyampaikan maksud hatinya kepada orang lain.
Negara Indonesia pun menetapkan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi yang
digunakan sebagai bahasa negara di dalam BAB 36, UUD 1945. Itu artinya bahasa Indonesia
memiliki kedudukan tinggi dalam kehidupan masyarakatnya, yang harusnya
dilestarikan, dan dijunjung tinggi penggunaannya didalam kehidupan sehari-hari.
Pengaruh globalisasi yang semakin hari semakin
mencekik kehidupan manusia memiliki dampak yang begitu besar, sehingga mampu
mempengaruhi seluruh aspek hidup masyarakat, tanpa terkecuali bahasa. Dampak
tidak langsung dari globalisasi yang mempengaruhi bahasa dapat kita amati dalam
kebiasaan kita berbahasa. Bahasa asing, khususnya bahasa Inggris berpengaruh
besar pada kosakata bahasa Indonesia. Belakangan ini penggunaan kosakata bahasa
Inggris yang diadaptasi oleh bahasa Indonesia yang struktur katanya telah
mengalami perubahan semakin meningkat, contohnya kata transformation dalam bahasa
Inggris diubah menjadi transformasi, double
menjadi dobel, effect menjadi efek, dan masih banyak kata serapan
lainnya yang ada dalam bahasa Indonesia. Hal yang lebih memprihatinkan lagi
adalah kebanyakan orang Indonesia merasa lebih bangga menggunakan bahasa Inggris
daripada bahasa Indonesia. Hal ini terlihat jelas dari cara berbicara atau
menulis mereka yang cenderung mencampur adukan bahasa, dan menggunakan
istilah-istilah bahasa Inggris yang sebenarnya sudah memiliki padanan kata yang
baku didalam bahasa Indonesia. Mari kita amati contoh kalimat yang diambil dari
salah satu situs berita online (Sindonews-Butuh Lembaga Khusus Tangani
kekerasan Terhadap Anak) pada hari Rabu 24 Juli 2013 berikut ini : “Harusnya
pemerintah pusat yang meng-handle
serta harus meresentralisasi terkait
perlindungan anak.” Dari dua kata yang dicetak miring, terlihat jelas bahwa
kata-kata tersebut adalah kata yang berasal dari bahasa Inggris. Yang jadi
pertanyaan disini adalah, mengapa penulis tidak menggunakan kata “menangani”
sebagai padanan dari meng-handle, dan
menggunakan kata “menengahi” sebagai padanan dari meresentralisasi? Meskipun terlihat sepele, namun jika hal ini terus
dibiarkan maka lama-kelamaan bisa berakibat fatal dan tidak menutup kemungkinan
berujung pada rusaknya struktur kata dalam bahasa Indonesia. Sehingga bukan
tidak mungkin para penutur bahasa Indonesia lebih merasa nyaman menggunakan
bahasa Inggris dan secara otomatis akan kehilangan kemampuannya dalam berbahasa
Indonesia, dan akhirnya para penutur pun akan seenaknya sendiri membuat
kata-kata baru dalam bahasa Indonesia yang sebenarnya tidak baku bahkan tidak
sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia yang benar. Contoh fenomenal yang pernah
terjadi di Indonesia adalah kemunculan Vicky dengan kata-kata barunya seperti,
labil ekonomi, mempertakut, kontroversi hati, konspirasi kemakmuran, dan masih
banyak lagi. Dari kasus Vicky ini kita dapat melihat bahwa nilai nasionalisme
pada bahasa telah mengalami penurunan.
Pengaruh
Bahasa Inggris Pada Struktur Bahasa Indonesia
Tanpa kita sadari pengaruh penggunaan bahasa Inggris
rupanya sudah memasuki struktur bahasa Indonesia. Sering kita jumpai dalam
ungkapan lisan maupun tertulis kata-kata bermuatan kata tanya digunakan dalam
kalimat pernyataan positif, contoh : “Rumah di mana nenekku tinggal
hancur karena badai.” Secara fisik kalimat ini merupakan kalimat berbahasa
Indonesia, tapi secara struktur, kalimat ini masih mengandung struktur kalimat
bahasa Inggris : “A house where my grandmother lived was
destroyed by a storm.” Kata where
diterjemahkan sebagai dimana. Menurut Jurnal Widya Warta no. 02, Juli 2010 beberapa
pengamat bahasa Indonesia seperti Kunardi Hardjoprawiro, Farid Hadi, Wedhawati,
dan E Zainal Arifin mengemukakan bahwa kata-kata di mana, yang mana, apa, dan sebagainnya sering digunakan secara
simpang siur dan tidak baku. Penggunaan sedemikian rupa sangatlah
memprihatinkan. Maka kalimat A house where my grandmother lived was
destroyed by a storm, yang diterjemahkan sebagai Rumah di mana nenekku
tinggal hancur karena badai akan lebih berterima jika diubah menjadi :
Rumah tempat nenekku tinggal hancur karena badai.
Contoh lain bisa kita lihat pada kalimat : “Guru itu
akan mengajari kita bagaimana kita dapat
memecahkan masalah tersebut.” Maka,
menurut struktur kalimat bahasa Indonesia kalimat tersebut dapat diubah menjadi
: “Guru itu akan mengajari cara memecahkan masalah tersebut.
Kesimpulan
Sebagai warga negara Indonesia tentu saja kita
dituntut untuk mencintai bahasa persatuan kita, bahasa Indonesia. Karena
seperti yang sudah diutarakan di awal, bahwa bahasa merupakan produk budaya yang
mencerminkan masyarakat dan budaya tempat bahasa tersebut digunakan maka
patutlah kita bangga terhadap bahasa kita sendiri. Menggunakan bahasa Indonesia
dengan baik dan benar merupakan suatu perwujudan cinta kita terhadap bangsa
Indonesia.
Memang tidak bisa kita pungkiri bahwa globalisasi
merupakan suatu ajang bagi kita untuk dapat bersaing dengan dunia luar secara
lebih terbuka dan bebas. Mempelajari bahasa asing memang merupakan sebuah modal
yang juga diperlukan untuk dapat menunjang persaingan yang semakin lama semakin
ketat. Tapi hal yang juga tidak kalah penting di sini adalah jangan sampai kita
lebih peduli kepada bahasa asing daripada bahasa kita sendiri. Jika kita
menengok ke negara-negara besar di Asia seperti Cina dan Jepang, maka kita akan
melihat betapa bangganya mereka memiliki bahasa mereka masing-masing. Kedua
negara tersebut justru mempromosikan budaya mereka lewat bahasa. Bisa kita
lihat di Jepang dan Cina, demi memudahkan para turis asing belajar bahasa
Jepang, mereka menambahkan tulisan Katakana
untuk menulis kata serapan yang tidak terdapat pada tulisan Kanji. Cina pun juga menggunakan pinyin, sehingga “ciri khas” bahasa
mereka tetap terjaga.
Jika kedua negara tersebut mampu mempertahankan
budaya mereka lewat bahasa, lalu mengapa kita tidak? Janganlah kita merasa
minder menggunakan bahasa Indonesia, karena kehebatan dan nilai prestisius
seseorang tidak hanya dinilai dari kemampuannya berbahasa asing, namun juga
cara berpikirnya.
Tentang
Penulis

Nama : Yora Yalu Setio
Wibowo S.
Tempat Lahir : Madiun, Jawa Timur
Tanggal Lahir : 18 November 1993
Agama : Kristen
Kewarganegaraan : WNI
Alamat : Jl. Merak no. 14, kec Wungu, RT
27, RW 2, Desa Mojopurno,
Madiun
Pekerjaan : Mahasiswa Fakultas Sastra, Jurusan Sastra Inggris,
Semester 3,
Universitas Katolik Widya Mandala Madiun
Telpon : 085736977970
No. Rekening :
BRI 3508-01-023441-53-5


Tidak ada komentar:
Posting Komentar