Sering sekali kita mengetahui, mendengar dan bahkan
mengucapkan kata hukum, bisa dibilang bahwa hukum bukanlah suatu hal yang baru
dalam kehidupan kita. Indonesia merupakan negara hukum, yang keseluruhan
peraturannya didasarkan pada undang-undang dasar 1945. Dengan mengenali fakta
tersebut, tentu saja kita dapat menyimpulkan bahwa hukum merupakan salah satu
piranti vital yang mengatur kehidupan sekaligus menetapkan tatanan mengenai hal
apa saja yang dilarang dan tidak, didalam kehidupan bermasyarakat. Namun,
seringkali para penyusun kebijakan tersebut kurang memahami intisari atau makna
sesungguhnya dari kata hukum itu sendiri. Hal ini tercermin dari beberapa
kebijakan dan ketetapan yang mereka buat. Disadari atau tidak, ada banyak
sekali hukum yang sebenarnya tidak masuk akal disekitar kita.
Selasa, 14 Oktober 2014
Rabu, 01 Oktober 2014
Bahasa Utama yang Diduakan
Bahasa adalah produk budaya, dan bahasa berkembang
bersama budaya masyarakat penuturnya. Bahasa mencerminkan masyarakat dan budaya
tempat bahasa tersebut digunakan. Bisa dikatakan bahwa bahasa adalah pemegang
peranan penting dalam berkomunikasi atau menyampaikan pesan, maka dari itu
tidaklah mengherankan jika bahasa merupakan salah satu aspek hidup manusia yang
mampu berkembang secara cepat. Tanpa sebuah bahasa, manusia akan mengalami
kesulitan luar biasa dalam menyampaikan maksud hatinya kepada orang lain.
Negara Indonesia pun menetapkan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi yang
digunakan sebagai bahasa negara di dalam BAB 36, UUD 1945. Itu artinya bahasa Indonesia
memiliki kedudukan tinggi dalam kehidupan masyarakatnya, yang harusnya
dilestarikan, dan dijunjung tinggi penggunaannya didalam kehidupan sehari-hari.
Langganan:
Komentar (Atom)